Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Ngeri, Ibu dan Dua Balita Diancam Celurit dan Rumah Mau Dibakar di Pamekasan

Avatar
×

Ngeri, Ibu dan Dua Balita Diancam Celurit dan Rumah Mau Dibakar di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Orang Diduga Melakukan Tindakan Perusakan dan Perampasan Barang-barang Milik Siti Wardatus Sholehah, (Foto/Kurdi)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Detik-detik mencekam dialami seorang ibu rumah tangga di Pamekasan. Siti Wardatus Sholehah mengaku diancam dibunuh menggunakan celurit saat berada di rumah bersama dua anaknya yang masih kecil di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Senin (05/10/2026) siang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Siti hanya berdua dengan anaknya yang berusia 8 tahun dan 3 tahun. Tiba-tiba seorang pria berinisial H yang akrab disapa Bulla datang mencari suaminya.

“Dia datang mencari suami saya. Karena suami saya tidak ada, saya yang ditanya keberadaannya. Saya diancam menggunakan celurit,” ungkap Siti dengan nada trauma.

BACA JUGA :  Kecewa Tak Ditemui Kadis, JKP Ancam Bawa Skandal Alsintan ke Kejari dan Kementan

Tak hanya ditodong celurit, Siti mengaku juga diancam akan dibunuh dan rumahnya akan dibakar jika tidak memberitahu keberadaan suaminya.

Situasi semakin mencekam. Siti menyebut pria tersebut kemudian menghubungi sejumlah orang untuk datang ke lokasi. Setelah rombongan itu tiba, ia mengaku menjadi korban pengeroyokan.

Tak berhenti di situ, sejumlah kendaraan dan barang miliknya disebut diambil paksa, sementara fasilitas usahanya dirusak.

BACA JUGA :  Puluhan Siswa di Pamekasan Diduga Keracunan Menu MBG, Jaka Jatim: Pengawasan Dapur Harus Ketat

Dampaknya, Siti dan kedua anaknya kini hidup dalam ketakutan. Kedua anaknya bahkan trauma berat hingga tak mau berangkat sekolah setelah menyaksikan langsung ancaman tersebut.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan. Saya takut keselamatan saya dan anak-anak,” ucapnya lirih.

Tak terima, Siti akhirnya melapor ke Polres Pamekasan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Laporannya meliputi dugaan pengancaman, pengeroyokan, perusakan, hingga perampasan barang.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Wabup Pamekasan Kunjungi Rumah Warga Korban Kebakaran di Desa Gro’om

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, Mas. Polres Pamekasan telah menerima adanya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,” kata Yoni saat dikonfirmasi.

Saat ini, Tim Satreskrim Polres Pamekasan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap perkara tersebut.

“Tim Satreskrim saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KB/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow