Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Fakultas Syariah UIN Madura Serahkan 189 Mahasiswa KKN di Dua Kabupaten

Avatar
×

Fakultas Syariah UIN Madura Serahkan 189 Mahasiswa KKN di Dua Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Sinergi : Mahasiswa UIN Madura Ikuti Serah Terima Peserta KKN, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura secara resmi menyerahkan 189 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026 kepada pemerintah kecamatan lokasi pengabdian pada Senin, (13/7/2026).

Prosesi penyerahan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah didampingi Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (Wakil Dekan II).

Sebanyak 189 mahasiswa akan melaksanakan program KKN yang tersebar di 17 desa, meliputi 12 desa di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, dan 5 desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kegiatan KKN akan berlangsung mulai 14 Juli hingga 23 Agustus 2026.

BACA JUGA :  UNIRA Teken MoU dengan UNITOMO Surabaya Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa KKN merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi wadah pembelajaran langsung di tengah masyarakat. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan solusi, membangun kolaborasi, serta menjaga nama baik almamater UIN Madura dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Dekan Fakultas Syariah.

BACA JUGA :  Komisi IV Jadwalkan Rapat Ulang Polemik SMK Kesehatan Nusantara, Begini Alasannya

Sementara itu, Wakil Dekan II berharap seluruh peserta KKN dapat menjaga disiplin, kekompakan, dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat di lokasi penempatan. Keberhasilan program KKN tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Program KKN Fakultas Syariah Tahun 2026 dirancang untuk mendorong mahasiswa berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang selaras dengan kompetensi keilmuan Fakultas Syariah, seperti edukasi hukum, penguatan moderasi beragama, pendampingan administrasi desa, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, pendidikan keagamaan, serta berbagai program sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Sejumlah Pihak Dipanggil Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Melalui penyerahan resmi ini, Fakultas Syariah UIN Madura berharap terjalin sinergi yang erat antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan program pengabdian yang bermanfaat, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Kegiatan KKN akan berakhir pada 23 Agustus 2026, yang selanjutnya akan ditutup dengan penarikan mahasiswa dari seluruh lokasi pengabdian. (*/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow