Pamekasan – Usai bertemu dengan sejumlah pihak, DPRD Pamekasan masih harus menjadwal ulang rapat mengenai polemik SMK Kesehatan Nusantara. Hal itu dilakukan agar solusi dari persoalan penyegelan SMK Kesehatan Nusantara segera terwujud.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa, DPRD akan memanggil dan menjadwalkan ulang rapat tentang polemik SMK Kesehatan Nusantara. Sebab ada yang tidak memenuhi undangan pada rapat sebelumnya.
“Tentu kami akan menjadwalkan kembali, karena ada salah satu pihak pengelola yayasan yang tidak hadir,” katanya, (22/5/2026).
Hasyim menilai persoalan aset yayasan seharusnya sejak awal diselesaikan dengan baik, termasuk status kepemilikan tanah yayasan. Idealnya aset yayasan seharusnya tidak atas nama pribadi.
“Harusnya status tanah yayasan itu wakaf, bukan atas nama pribadi,” imbuhnya.
Tak hanya fokus pada penyelesaian konflik saat ini, DPRD juga mendorong pemerintah melakukan verifikasi lebih ketat terhadap yayasan pendidikan, khususnya yang mengajukan bantuan fisik dari pemerintah.
“Kalau sertifikat masih atas nama pribadi, maka tidak boleh mendapatkan bantuan. Karena itu yayasan, bukan pribadi,” tutupnya. (Rosy)



























