Pamekasan – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Jum’at (5/6/2026).
Ironisnya, usai 6 jam menjalani sederet pemeriksaan tim penyidik, Hariyanto memilih irit bicara bahkan “ngacir” saat hendak dimintai keterangan oleh sejumlah awak media yang juga menunggu jalannya pemeriksaan.
Ia langsung dikawal menuju sebuah mobil merah dengan nomor polisi D 1844 ACE tanpa memberikan keterangan apapun.
Bahkan, saat sempat dihentikan oleh salah satu wartawan, kendaraan tersebut tetap berusaha melaju dan menghindari kerumunan awak media yang mencoba mendekat.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Hariyanyo atas laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan jabatan ganda.
“Pemeriksaan ini didasari oleh adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa double jabatan, di mana yang bersangkutan diduga juga diduga merangkap sebagai Kepala SPPG,” ujar IPDA Yoni dalam keterangan resminya, Jum’at (5/6/2026).
Ia menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung intensif di ruang penyidik Satreskrim selama kurang lebih enam jam sebagai bagian dari tahap penyelidikan awal (lidik).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan guna menggali keterangan awal. Seluruh hasil klarifikasi telah dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik.
Namun, terkait substansi perkara, pihak kepolisian belum dapat mempublikasikan hasilnya karena masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk hasil pemeriksaan atau substansi perkara, mohon maaf belum bisa kami sampaikan ke publik karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan akan segera melakukan langkah lanjutan dengan mendalami dan menganalisis seluruh poin dalam pengaduan tersebut.
Polisi juga akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara guna membuat terang kasus ini.
Polres Pamekasan juga memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polres Pamekasan akan bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengawal aduan ini hingga tuntas,” tutup IPDA Yoni. (KB/Rosy)

















