Scroll untuk melanjutkan membaca
Advetorial

DPRD Pamekasan Sidak RSUD, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal Meski Status UHC Cut Off

Avatar
×

DPRD Pamekasan Sidak RSUD, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal Meski Status UHC Cut Off

Sebarkan artikel ini
PASTIKAN: DPRD Pamekasan pastikan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di RSUD tetap berjalan maksimal meski status UHC Cut Off.

Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu rumah sakit daerah di wilayah setempat, Rabu (23/10/2025).

Sidak dilakukan Komisi IV DPRD Pamekasan, untuk memantau langsung pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan terkait kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini berstatus cut off.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menjelaskan, di tengah masa transisi UHC, legislatif memiliki tugas pengawasan terhadap implementasi kebijakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan KH. Kholilurahman Beri Penghargaan kepada Juara II STQH Nasional

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun UHC sedang dalam masa cut off, masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit,” ujar Halili.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan cuma-cuma tetap berlaku bagi warga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN).

BACA JUGA :  Di Tangan Bupati Fauzi, Madura Ethnic Carnival 2025 Jadi Magnet Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dalam mekanisme yang diatur SE Bupati, masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan ingin mendapatkan layanan gratis cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan tidak mampu.

Jika belum memiliki surat keterangan, pasien tetap dapat mendaftar ke rumah sakit. Pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan apakah pasien terdaftar dalam desil 1–5.

BACA JUGA :  Gelar Haul, Bupati Pamekasan Janji Rehabilitasi Makam Ronggosukowati untuk Perkuat Nilai Sejarah

“Intinya, tidak boleh ada masyarakat miskin yang ditolak berobat hanya karena tidak punya BPJS. Mereka tetap harus digratiskan sesuai SE Bupati,” tegasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow