Depok – Ajang ilmiah internasional Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025, resmi digelar kembali di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat, mulai tanggal 29 Oktober hingga 31 Oktober 2025.
Kegiatan bergengsi itu diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dengan tema “Islam, Ecotheology, and Technological Transformation: Multidisciplinary Innovations for an Equitable and Sustainable Future.”
Forum ini menjadi wadah pertemuan para ilmuwan, peneliti, dan akademisi dari berbagai negara untuk membahas isu-isu strategis seputar keislaman, sains, sosial, dan teknologi.
Tahun ini, sebanyak 230 makalah terbaik dari 31 negara terpilih untuk dipresentasikan. Jumlah tersebut menunjukkan posisi AICIS+ sebagai salah satu forum akademik internasional terkemuka di dunia Islam.
Di antara para akademisi tersebut, hadir Moh. Hamzah, M.H, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Az-Zain Sampang, Madura, yang turut ambil bagian dengan karya ilmiahnya berjudul “Electronic Mediation as a Legal Innovation in the Resolution of Sharia Economic Disputes: A Normative Study on the Implementation of Supreme Court Regulation Number 3 of 2022.”
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa mediasi elektronik merupakan bagian inovasi hukum yang signifikan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital saat ini.
Pemanfaatan teknologi informasi di bidang peradilan memberikan pengaruh besar dalam memperkuat prinsip keterbukaan dan keadilan hukum Islam di Indonesia.
“Penelitian ini menegaskan bahwa mediasi elektronik bukan sekadar bentuk modernisasi prosedural, tetapi juga wujud aktualisasi nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dalam menghadirkan keadilan di era digital,”jelasnya.
Hamzah sangat bersyukur dapat memberikan pandangannya dalam forum itu, sehingga dapat memperkenalkan kampus Madura, utamanya STAI Az-Zain Sampang ke panggung akademik internasional.
Ia berharap keikutsertaannya dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika di kampusnya dalam berinovasi dan berkontribusi di bidang dunia riset.
“Keterlibatan saya di AICIS+ 2025 merupakan bentuk kontribusi nyata STAI Az-Zain Sampang dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, khususnya pada bidang hukum ekonomi syariah. Partisipasi ini juga menjadi bukti bahwa STAI Az-Zain Sampang memiliki kapasitas untuk bersaing dan berperan aktif di tingkat global,” pungkasnya. (farid/rosyi)
 
 








 
									 
 













