BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Namun, banyak peserta yang menghadapi masalah dengan tunggakan iuran yang menumpuk akibat kesulitan membayar tepat waktu.
Dalam mengatasi masalah ini, pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada 2026, dengan proyeksi anggaran sebesar Rp 20 triliun.
Meskipun kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini belum diterapkan, penting bagi setiap peserta untuk mengetahui apakah mereka memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau tidak.
Berikut adalah cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online, dengan menggunakan berbagai layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
1. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek tunggakan melalui aplikasi ini:
• Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
• Setelah terpasang, buka aplikasi dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta password.
• Pilih “Menu Lainnya”, kemudian pilih “Info Iuran”.
• Aplikasi akan menampilkan rincian dan jumlah tunggakan iuran yang perlu dibayar.
Dengan cara ini, peserta bisa mengecek status pembayaran dengan lebih praktis dan langsung dari perangkat mobile.
2. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via WhatsApp Pandawa
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, layanan WhatsApp Pandawa juga memungkinkan pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan.
Pandawa merupakan layanan resmi BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0811-8-165-165.
Berikut cara lengkapnya:
• Kirim pesan apapun, seperti “Hai” atau kata lainnya, ke nomor WhatsApp Pandawa.
• Pilih menu “Informasi”, lalu klik “Cek Status Pembayaran”.
• Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
• Kirimkan pesan berisi tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD.
• Pandawa akan memberikan balasan berupa informasi nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayaran.
Layanan ini tersedia Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan sangat membantu bagi peserta yang tidak ingin ribet dengan aplikasi.
Selain itu, informasi iuran BPJS Kesehatan ini juga bisa diketahui dengan cara menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400.
Layanan ini dapat membantu peserta untuk mendapatkan informasi terkait status pembayaran dan tunggakan iuran. (hendra/rosyi)






















