Scroll untuk melanjutkan membaca
AdvetorialBeritaPemerintahanPolitik

Sah, Seluruh Fraksi di DPRD Pamekasan Setujui Raperda tentang P-APBD 2025

Avatar
×

Sah, Seluruh Fraksi di DPRD Pamekasan Setujui Raperda tentang P-APBD 2025

Sebarkan artikel ini
SAH: Seluruh fraksi di DPRD Pamekasan menyetujui Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 usai sidang paripurna pemandangan akhir fraksi, Jum’at (26/9/25)

Pamekasan – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan seluruh fraksi di DPRD Pamekasan, pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi tentang Raperda P-APBD Tahun 2025, Jum’at (26/9/25) sore.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, serta dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, seluruh fraksi menyampaikan persetujuan atas Raperda P-APBD 2025.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Infrastruktur, Bupati Pamekasan Pertegas Komitmen Empat Pembangunan Prioritas

Mayoritas fraksi telah menyetujui Raperda P-APBD TA 2025. Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gelora Perjuangan menyampaikan pandangan akhir secara tertulis.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan pandangan akhir secara langsung.

BACA JUGA :  Sita Mesin Produksi Rokok, Warga Tuding Bea Cukai Madura Terima Upeti

Melalui juru bicaranya, Ita Kusmita, pada pemandangan akhir Rancangan P-APBD 2025, Fraksi PKS menekankan agar arah kebijakan Pemkab Pamekasan ke depan harus bermuara pada kepentingan rakyat.

“Realisasi program yang tertuang dalam P-APBD 2025 harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur,” katanya, Jum’at (26/9/25).

BACA JUGA :  Diisukan Retak dengan Bupati, Wabup Sukriyanto: Itu Tuduhan Tidak Benar

Usai disetujui oleh seluruh fraksi yang ada, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD yang diwakili oleh Ali Masykur dengan Pemkab Pamekasan yang diwakili oleh Bupati KH. Kholilurrahman.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan, Raperda P-APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Untuk penetapan masih akan menunggu dari Pemprov Jatim,” singkatnya. (farid/rosyi)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow