Pamekasan – Harga garam rakyat di Pamekasan terjun bebas. Saat ini harga hanya Rp1.200 per kilogram, harga yang bahkan tak cukup untuk menutup keringat dan biaya produksi petani.
Melihat kondisi itu, DPRD Pamekasan akhirnya angkat suara. Komisi II DPRD menerima audiensi Forum Petani Muda Garam Madura (FPMGM) dan menyatakan dukungan penuh.
“Keresahan petani ini nyata. Jangan sampai cuma jadi bahan obrolan lalu hilang,” tegas Tabri, perwakilan Komisi II DPRD Pamekasan, Selasa (11/8/2026),
Janji Kampanye Ditagih
Tabri mengingatkan, Bupati Pamekasan dulu pernah berjanji akan membenahi tata niaga garam. Kini saatnya janji itu ditepati.
“Pemerintah harus hadir. Petani tidak boleh terus ada di posisi paling lemah setiap kali panen,” ujarnya.
Salah satu solusi yang didorong DPRD adalah menghidupkan kembali Sistem Resi Gudang (SRG). Gudang-gudang bantuan pemerintah pusat di Pamekasan selama ini dinilai mangkrak.
“Kenapa tidak kita hidupkan? Saat harga anjlok, garam disimpan dulu. Sertifikat resi gudangnya bisa jadi jaminan ke bank. Petani jadi punya napas,” jelas Tabri.
Ia juga mendorong Bank Jatim dan BPR Jatim membuat skema pembiayaan khusus agar SRG benar-benar jalan. “Jangan sampai panen tiba, petani cuma punya satu pilihan: jual murah,” tegasnya.
Ketua FPMGM, Riyadus Sholihin, datang bukan hanya untuk mengeluh. Ia membawa 10 tuntutan langsung dari tambak.
Yang paling disorot: kenapa kebutuhan garam nasional besar, tapi harga di tingkat petani tetap murah?
“Petani garam Pamekasan ingin sejahtera di bumi sendiri. Jangan sampai kami jadi pihak paling lemah dalam rantai niaga,” kata Rihadus.
10 tuntutan FPMGM ke DPRD & Pemkab :
1. Panggil Pemkab dan OPD terkait untuk bahas harga garam
2. Data harga transparan dan diupdate berkala
3. Kebijakan harga berdasarkan biaya produksi
4. Awasi rantai tata niaga garam
5. Kuatkan koperasi dan kelembagaan petani
6. Tambah kapasitas gudang penyimpanan
7. Dorong BUMD, koperasi, industri serap garam rakyat
8. Awasi dampak impor garam terhadap harga lokal
9. Anggarkan program khusus untuk tambak garam
10. Buat rekomendasi tertulis dengan batas waktu jelas
DPRD: Jangan Diam Setelah Audiensi
Tabri menegaskan, tugas DPRD bukan hanya mendengar. Tapi mengawal sampai jadi kebijakan.
“Ini aspirasi masyarakat. Harus kita kawal. Jangan sampai setelah pertemuan selesai, persoalannya kembali tenggelam,” pungkasnya.
Bagi 10 ribu lebih petani garam di Pamekasan, dukungan DPRD ini adalah harapan baru. Harapannya sederhana: saat panen tiba, mereka bisa pulang membawa uang yang layak. Bukan lagi air mata karena hasil kerja keras dihargai murah. (KB/Rosy)















