Pamekasan – Pengusaha rokok di wilayah Madura tengah mematangkan persiapan pengajuan permohonan skema cukai kelas 3 kepada Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Koordinator pengusaha rokok Madura, Marsuto Alfianto, menyampaikan bahwa dirinya telah ditunjuk oleh para pelaku usaha untuk mengoordinasikan proses administrasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya ditunjuk oleh teman-teman pengusaha sebagai koordinator untuk melanjutkan komunikasi sekaligus menyiapkan surat permohonan yang akan diajukan ke Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Dirjen Bea dan Cukai,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurut Alfian, saat ini proses penyusunan draft surat telah rampung dan memasuki tahap finalisasi. Dokumen tersebut memuat usulan penerbitan skema cukai kelas 3 yang diperuntukkan bagi pengusaha rokok di Madura.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah melakukan penggalangan dukungan melalui tanda tangan para pengusaha rokok yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Suratnya sudah kami siapkan, dan sekarang kami fokus mengumpulkan tanda tangan dari para pengusaha sebagai bentuk dukungan resmi. Ini penting untuk memperkuat permohonan yang akan kami ajukan,” jelasnya.
Dari total sekitar 303 perusahaan rokok di Madura, sebanyak 167 pelaku usaha telah memberikan persetujuan. Proses pengumpulan tanda tangan masih terus berjalan dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat.
Alfian menambahkan, percepatan proses ini dilakukan mengingat rencana penerapan skema cukai kelas 3 yang diinformasikan akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang.
“Kami kebut prosesnya agar surat bisa segera dikirim. Targetnya hari ini atau paling lambat besok sudah disampaikan ke Komisi XI DPR RI untuk kemudian dijadwalkan dalam Rapat Dengar Pendapat,” katanya.
Selain kepada pemerintah pusat, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada pemerintah daerah di wilayah Madura sebagai bentuk pemberitahuan dan dukungan terhadap aspirasi pengusaha lokal.
Dengan persiapan yang matang, para pengusaha berharap pengajuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dibahas bersama para pemangku kebijakan di tingkat pusat. (KB)

















