Pamekasan – Kalangan pengusaha bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan permohonan penerapan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas tiga dapat diberlakukan khusus di wilayah Madura.
Hal tersebut disampaikan oleh Marsuto Alfianto sebagai koordinator para pengusaha rokok di Pamekasan. Ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Komisi XI DPR RI serta Kementerian Keuangan.
“Dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Komisi XI dan Kementerian Keuangan guna membahas pengajuan permohonan SKM kelas tiga, yang kami harapkan bisa diberlakukan khusus di wilayah Madura,” ujar Marsuto.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting untuk mendukung keberlangsungan dan perkembangan industri rokok lokal di Madura, yang sebagian besar masih dalam kategori pengusaha pemula.
Sementara itu, Bupati Pamekasan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten siap mendampingi dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah para pengusaha tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita bersama beberapa pengusaha akan mengajukan permohonan ini ke pemerintah pusat, mumpung kebijakan ini masih belum ketok palu dan masih dalam tahap rancangan,” ujar Bupati Pamekasan.
Ia berharap, pengajuan tersebut dapat dikabulkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat menjadi ruang bagi pengusaha lokal untuk berkembang.
“Semoga permohonan ini dapat terealisasi. Mengingat pengusaha di Madura masih tergolong pemula, setidaknya perlu ada wadah khusus untuk mengembangkan usaha lokal,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat sektor industri lokal di Madura. (KB/Rosy)

















