Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Aktivasi IKD Masih Rendah, Begini Alasan Disdukcapil Pamekasan

Avatar
×

Aktivasi IKD Masih Rendah, Begini Alasan Disdukcapil Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Longgar, Pelayanan Disdukcapil Pamekasan Tidak Tampak Antrean Panjang, (Foto/Farid)

Pamekasan – Program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang melekat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan hingga kini belum menunjukkan hasil optimal. Padahal IKD dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai bukti identitas digital yang sah dan aman.

Diketahui hingga saat ini, aktivasi IKD di Pamekasan masih menyentuh angka 17.305 jiwa dari total penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebanyak 666.918.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Langsung Pembangunan SIHT

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pamekasan, Amir Kosim mengatakan, saat ini capaian aktivasi IKD sudah tercatat cukup berkembang, dengan capaian aktivasi IKD yang berhasil dilakukan di tahun 2025 sekitar 405 jiwa.

“Sampai saat ini, capaian aktivasi sudah di angka 17.305 orang. Dan untuk tahun 2025 lalu, aktivasi IKD yang berhasil dilakukan tercatat 405 orang,” katanya Senin, (11/5/2026).

BACA JUGA :  Selama Setahun 3 Bulan Satlantas Polres Pamekasan Amankan 500 Lebih Motor Balap Liar

Tidak optimalnya aktivasi IKD diakui Disdukcapil Pamekasan ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Kendala yang dialami sebagain masyarakat, diantaranya belum punya smart phone, lupa bawa smart phone saat mau melakukan aktivasi, gagap teknologi (Gaptek).

“Ada yang belum punya android, gaptek, dan pada saat urus layanan, pemohon tdk bawa handphone,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Tak Ingin ASN Terjerumus, Bupati Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi dan Pinjol Ilegal

Untuk meningkatkan aktivasi IKD Disdukcapil mengaku telah melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya aktivasi IKD melalui layanan ADM dan operator Sip Pak Kades.

Amir berharap masyarakat segera melakukan proses aktivasi IKD. Selain itu, ia juga berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti pelayanan Rumah sakit, puskemas hingga pajak untuk menggunakan IKD sebagai persyaratan layanan di Pamekasan. (Farid/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow