Bangkalan — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Angkatan ke-III yang bekerjasama dengan Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah (PSKBHS) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Fakultas Keislaman (Fkis)UTM itu, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum.
Perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Masan Nurpian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk membangun budaya hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum, membantu administrasi perkara, serta menghubungkan masyarakat dengan lembaga penegak hukum. Dengan pelatihan ini, kami berharap terwujudnya paralegal yang terampil, berintegritas, dan peka terhadap persoalan sosial,” ujarnya.
Pelatihan Paralegal Angkatan ke-III ini menghadirkan sejumlah narasumber profesional, di antaranya BPHM KemenkumHAM RI, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya.
Salah satu peserta pelatihan, Tuhfatul Masruroh, mengungkapkan antusiasmenya mengikuti kegiatan ini.
Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan bekal nyata untuk terjun langsung dalam pendampingan masyarakat.
“Kami merasa lebih percaya diri untuk membantu masyarakat memahami hak-haknya dan menangani persoalan hukum sederhana,” tutur peserta.
Dengan terselenggaranya pelatihan yang berlangsung selama tiga hari di FKIS UTM ini, LKBH UIN Madura berharap keberadaan paralegal semakin memperkuat jaringan bantuan hukum di tingkat akar rumput, sehingga masyarakat yang kurang mampu dan rentan dapat memperoleh akses keadilan yang layak. (hendra/rosyi)
























