Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaHeadlinePembangunanPemerintahanPolitik

Tarif PBB Terendah se-Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Avatar
×

Tarif PBB Terendah se-Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
DUKUNG PENUH: Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mendukung penuh penerapan jam malam bagi anak muda di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pamekasan hanya 0,3 persen. Angka itu menjadi tarif PBB terendah se-Jawa Timur yang angkanya bisa mencapai 3 hingga 5 persen.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur, saat menghadiri Safari Jum’at bersama Bupati dan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, di Masjid Al-Kautsar, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Jumat (26/9/25). 

Dalam kesempatan itu, Ali Masykur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil menyukseskan program pembangunan Pemkab Pamekasan.

BACA JUGA :  Soroti Pembangunan SDM Madura Bersama Legislator, Ketua DPM Unira Sindir Ketidakhadiran DPRD Sampang

Salah satu cara partisipasi masyarakat menurut Ali Masykur, adalah dengan taat bayar pajak. Baik itu pajak usaha maupun PBB.

Ali Masykur menyinggung, saat ini banyak sektor usaha bermunculan di Kabupaten Pamekasan. Tentu, hal itu harus juga didasari dengan kesadaran membayar pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Selain pajak di sektor usaha, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengajak masyarakat untuk taat membayar PBB.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan akan Sulap Taman Kota Gladak Anyar sebagai Lapangan Multifungsi

“Tarif pajak kita terendah se-Jatim, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak demi kemajuan Pamekasan,” tegas Ali Masykur di hadapan warga, Jum’at (26/9/25).

Diungkapkan Ali Masykur, berdasarkan data tarif PBB di Jawa Timur, tarif PBB di Kabupaten Pamekasan merupakan tarif paling rendah, hanya 0,3 persen. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak bayar pajak.

BACA JUGA :  Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda, DPRD Pamekasan Tekan Peningkatkan PAD

Apalagi, tegas Ali Masykur, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan, fasilitas umum, fasilitas keagamaan dan pendidikan, hingga layanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“PBB kita hanya 0,3 persen, saya dan Pak Bupati berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif pajak ini, terpenting masyarakat juga harus taat bayar pajak yang ada,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow