Pamekasan – DPRD Pamekasan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang memaparkan laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan tujuh komponen utama laporan keuangan daerah, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kinerja ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah dianggarkan lebih dari Rp2,1 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp2 triliun.
“Realisasi pendapatan ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa sektor yang perlu terus dioptimalkan,” jelasnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp376,39 miliar dari target Rp377,08 miliar, sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,714 triliun dari pagu Rp1,781 triliun.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp2 triliun dari total pagu sebesar Rp2,1 triliun. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sekitar Rp158 miliar.
Bupati menegaskan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan PAD melalui berbagai strategi, termasuk optimalisasi pajak daerah dan penguatan sistem digital.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi potensi PAD serta penguatan sistem yang terintegrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD. Ia menyoroti agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.
“Paling lambat pertengahan tahun, program harus sudah berjalan. Jangan sampai penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun karena itu berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dampak nyata dari pelaksanaan APBD bagi masyarakat.
“Kami di DPRD mendorong agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” pungkas Ali Masykur. (KB)



























