Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

DPRD Targetkan Pembahasan Empat Raperda 2026, 75 Persen Rampung Tahun Ini

Avatar
×

DPRD Targetkan Pembahasan Empat Raperda 2026, 75 Persen Rampung Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Empat Raperda di Runag Paripurna DPRD Pamekasan, (Foto/Dok. Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Pamekasan mulai fokus membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masukbpada tahap panitia khusus (Pansus) pada tahun 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif mengatakan, pihaknya mulai fokus pembahasan empat Raperda tadi, diantaranya : Raperda Tranformasi Digital, Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau Marger Perangkat Daerah, Raperda Dana Cadangan, serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pejuang Kemerdekaan RI

“Ada empat Raperda yang sudah masuk dalam pembahasan Pansus yang dibentuk, jadi ada satu Pansus yang menangani dua Raperda,” terangnya (16/4/2026).

Sebenarnya kata dia, ada 17 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini, sebagian sudah mulai diproses, termasuk empat Raperda tadi.

BACA JUGA :  Idul Adha 1447 H, PT Empat Sekawan Sembelih 16 Ekor Sapi Kurban

“Semoga pembahasan dapat diselesaikan secepat mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, pembahasan Raperda di Pansus memeliki tenggang waktu yang bervariasi. Ada yang enam bulan hingga satu tahun, bergantung pada kompleksitas materi pembahasan.

“Setidaknya tahun ini ada 75 Persen Perda yang sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (Rosy)

BACA JUGA :  Mahfud MD Tekankan Penegakan Hukum dalam Orasi Kebangsaan di Depan Pejabat Tinggi Pamekasan
Oplus_0
previous arrow
next arrow