Pamekasan – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Pamekasan mulai fokus membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah masukbpada tahap panitia khusus (Pansus) pada tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif mengatakan, pihaknya mulai fokus pembahasan empat Raperda tadi, diantaranya : Raperda Tranformasi Digital, Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau Marger Perangkat Daerah, Raperda Dana Cadangan, serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Ada empat Raperda yang sudah masuk dalam pembahasan Pansus yang dibentuk, jadi ada satu Pansus yang menangani dua Raperda,” terangnya (16/4/2026).
Sebenarnya kata dia, ada 17 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini, sebagian sudah mulai diproses, termasuk empat Raperda tadi.
“Semoga pembahasan dapat diselesaikan secepat mungkin,” imbuhnya.
Sementara itu, pembahasan Raperda di Pansus memeliki tenggang waktu yang bervariasi. Ada yang enam bulan hingga satu tahun, bergantung pada kompleksitas materi pembahasan.
“Setidaknya tahun ini ada 75 Persen Perda yang sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (Rosy)



























