Pamekasan – Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di Kabupaten Pamekasan masih belum sepenuhnya maksimal. Pasalnya, karyawan dapur Malam Bergizi Gratis (MBG) masih banyak yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Hal itu terungkap setalah Komisi IV DPRD Pamekasan memberikan peringatan kepada sejumlah Pengelola untuk segera mendaftarkan karyawannya. Karena belum mendaftar sebagai peserta Jamsostek maupun JKN.
Juru Bicara Komisi IV DPRD Pamekasan Rasiyid Fansori, mengatakan bahwa komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kesehatan telah melakukan serap informasi. Hasilnya ditemukan hanya sebagian kecil SPPG di Pamekasan yang mendaftarkan karyawannya program JKN dan Jamsostek.
“Jaminan sosial kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis ini perlu kami ingatkan karena masih sangat sedikit yang mendaftar,” katanya, Selasa (9/6/2026).
Padahal kata dia, seharusnya pihak pengelola sudah mengetahui kewajiban apa yang harus ditunaikan. Sebab Jamsostek dan JKN bagi karyawan ini sudah merupakan ketentuan dari pusat.
“Padahal sesuai ketentuan pusat, pekerja dapur MBG harus mendapat jaminan keselamatan kerja dan kesehatan,”
Selain itu lanjut Fansori, Jaminan tersebut menjadi kebutuhan para pekerja. Sehingga sudah seharusnya para pekerja mendapat perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Ia berharap, kepada pengelola SPPG untuk segera menaati ketentuan dengan mendaftar karyawannya program JKN dan Jamsostek. (Rosy)


























