Pamekasan – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pamekasan difokuskan untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah yang tidak layak huni.
“Tujuan utama BSPS adalah membantu masyarakat memiliki rumah yang layak, sehingga mereka bisa hidup lebih sehat, aman, dan nyaman,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, keberadaan rumah yang layak menjadi faktor penting dalam membangun kesejahteraan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi tempat tumbuhnya keluarga yang sehat dan lahirnya generasi masa depan yang lebih baik,” katanya.
Selain itu, program BSPS juga bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pola pembangunan swadaya. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam memperbaiki rumahnya.
“Melalui BSPS, masyarakat didorong untuk mandiri dan bergotong royong dalam pembangunan rumah, sehingga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga ikut terlibat dalam prosesnya,” jelasnya.
Di sisi lain, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap di Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Airyn Saputri Harahap, menambahkan bahwa tujuan BSPS tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
“Program ini bertujuan memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan program BSPS 2026, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan keluarga. (KB)
























