Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

50 Kasus di 2024, BKPSDM Pamekasan: Manipulasi Absensi ASN Nakal Tidak Terjadi Lagi

Avatar
×

50 Kasus di 2024, BKPSDM Pamekasan: Manipulasi Absensi ASN Nakal Tidak Terjadi Lagi

Sebarkan artikel ini
ASN Saat Melakukan Absensi Melalui Aplikasi E-Pakon, (Foto/Farid)

Pamekasan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan menegaskan bahwa praktik manipulasi absensi menggunakan fake GPS di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pamekasan sudah tidak terjadi sejak tahun 2025 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli mengatakan, praktik manipulasi absensi dengan fake GPS di aplikasi E-Pakon terakhir ditemukan pada tahun 2024 silam.

Pada tahun itu, BKPSDM Pamekasan mencatat sekitar 50 kasus temuan manipulasi absensi ASN di lingkungan kerja kabupaten bertajuk Gerbang Salam. Dari seluruh pelanggaran tersebut, pihaknya mengaku telah memberikan sanksi melalui pembinaan ASN.

BACA JUGA :  Setahun Menjabat, Berikut 9 Prestasi yang Dicapai Bupati Pamekasan

“Kurang lebih yg pakai fake GPS dan yg dilakukan pembinaan kurang lebih 50 orang,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Berakhirnya praktik manipulasi itu, lanjut Mustain, diakui sebagai bagian dari pengembangan sistem absensi melalui aplikasi E-Pakon yang dilakukan sejak 2025 lalu. Sejak pengembangan itu, celah untuk melakukan kecurangan absensi sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh ASN nakal.

BACA JUGA :  Berkat “SIGANTENG TENAN”, Pemkab Pamekasan Dianugerahi Predikat Sangat Inivatif IGA Award 2025

Pengembangan aplikasi itu menelan anggaran, sayangnya ia tidak dapat mengungkapkan besaran anggaran yang digunakan dalam pengembangan aplikasi tersebut.

“Mohon maaf mas, saya tidak bisa menyebutkan nominal angka itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustain menegaskan bahwa sejak sistem diperbarui, aplikasi tersebut kini mampu mendeteksi secara otomatis setiap upaya manipulasi absensi yang dilakukan oleh setiap ASN. Jika terjadi percobaan kecurangan, aplikasi E-Pakon akan langsung menutup akses dan memberikan notifikasi peringatan.

Karena itu, ke depan, BKPSDM Pamekasan memastikan bahwa peluang penggunaan fake GPS hampir tidak mungkin dilakukan. Kendati demikian, jika pihaknya masih menemukan pelanggaran, maka akan memberikan sanksi tegas mulai dari pembinaan hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Diminta Perpanjang Pelaksanaan Pasar Murah

“Jika ada percobaan, aplikasi E-Pakon yang telah dikembangkan secara otomatis menolak. Saat ini, aplikasi itu sedang kita coba untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, nantinya akan diterapkan di semua operasi perangkat daerah (OPD),” pungkasnya. (Farid/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow