Scroll untuk melanjutkan membaca
Kesehatan

Akhirnya Ahmadi Bisa Bernafas Lega, Biaya Rumah Sakit Anaknya Ditanggung Pemprov

Avatar
×

Akhirnya Ahmadi Bisa Bernafas Lega, Biaya Rumah Sakit Anaknya Ditanggung Pemprov

Sebarkan artikel ini
Akhmadi, (Baju Kuning) Saat Konsultasi Mencari Solusi dengan Moh. Khairul Umam (Baju Putih Polos) Jurnalis yang Peduli Sosial, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Seorang bayi belum genap dua bulan, anak kedua dari Ach. Ahmadi (25), warga Dusun Kolla, Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, mangalami infeksi paru.

Bayi tersebut sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSU Mohammad Noor milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akibat infeksi paru berat. Saat ini buah hati Ahmadi bernama Muhammad Arkhana Dzikrullah dikabarkan sudah dipindah ke ruang rawat inap 3A dan sudah mulai membaik.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kendati demikian Akhmadi yang hanya seorang pekerja serabutan harus menanggung biaya pengobatan buah hatinya yang tidak sedikit. Biaya sebesar Rp 33,7 juta harus dibayar karena ia masuk desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA :  Festival Sapi Sonok Meriahkan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur

“Saya tidak mampu menanggung pembiayaan tersebut,” ujar Akhmadi.

Tak hanya itu, kegelisahan semakin bertambah karena keluarganya belum terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibayar melalui sekema Penerima Batuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Pamekasan.

Akhmad mengaku telah konsultasi dengan pihak RSU Mohammad Noer. Namun, proses aktivasi membutuhkan waktu 14 hari sementara pihak rumah sakit hanya memberikan waktu 3 hari.

BACA JUGA :  Sebabkan Puluhan Siswa Keracunan, Pengelola Dapur MBG di Pamekasan Minta Maaf

Setelah melalui proses dan upaya panjang yang dilakukan oleh Akhmadi, akhirnya ia bisa bernafas lega. Sebab biaya pengobatan buah hatinya menemukan jalan kaluar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa pembiayaan perawatan ananda Muhammad Arkhana Dzikrullah sedang dalam proses pembahasan dan hampir selesai.

Pada 23 Maret 2026, kata Saifudin, pihaknya keluarga sudah diingatkan agar segera mengurus aktivasi BPJS Kesehatan dan melengkapi berkas untuk mengakses program bantuan kesehatan dari provinsi.

BACA JUGA :  Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

Kemudian, pada 25 Maret 2026 diingatkan kembali agar berkas segera dilengkapi.

“Berkas sudah diurus sejak tanggal 25, namun masih menunggu proses aktivasi,” imbuhnya.

Kemudian, hasil koordinasi antara RSU Mohammad Noer, Dinkes Provinsi Jawa Timur, Dinkes Pamekasan, Sekretaris Daerah, serta Dinas Sosial telah menghasilkan kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan itu, biaya perawatan akan dibantu melalui program Beakesmaskin dari Pemprov Jatim. (Rosy)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow